KAKANWIL KEMENKUMHAM BALI MELANTIK PEJABAT FUNGSIONAL PEMERIKSA KEIMIGRASIAN, NOTARIS DAN PENGGANTI ANTAR WAKTU ANGGOTA MAJELIS PENGAWAS DAERAH NOTARIS KABUPATEN BULELENG

WhatsApp_Image_2022-04-27_at_5.36.22_PM.jpeg

Denpasar – Bertempat di Ruang Dharmawangsan Kanwil Kemenkumham Bali dilaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional, Notaris dan Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Buleleng pada Rabu (27/04). Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk melantik Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian berjumlah 8 (delapan) orang yang masing-masing bertugas di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Selain Jabatan Fungsional, Kakanwil juga melantik Notaris dan Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Buleleng. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas pada Kanwil Kemenkumham Bali, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Badung serta keluarga dari pejabat yang dilantik.

WhatsApp_Image_2022-04-27_at_5.36.24_PM.jpeg

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk menyampaikan Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan pemeriksaan keimigrasian, dimana Pemeriksaan Keimigrasian adalah kegiatan pelayanan keimigrasian dalam mengatur lalu lintas orang yang masuk atau ke luar wilayah Indonesia serta pengawasannya yang meliputi dokumen keimigrasian, pengawasan/intelijen, pengelolaan informasi keimigrasian, pengendalian rumah detensi imigrasi, dan pelaksanaan pemulangan /pendeportasian. Jamaruli juga berharap pengangkatan para Pejabat Pemeriksa Keimigrasian Pemula ini dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi keimigrasian secara umum dalam menjawab tantangan di era globalisasi.

WhatsApp_Image_2022-04-27_at_5.36.22_PM_1.jpeg

Selanjutnya Kakanwil Kemenkumham Bali menyampaikan Jabatan notaris merupakan jabatan yang cukup vital dan strategis serta diangkat untuk membuat alat bukti otentik. Alat bukti itu dibuat dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan membutuhkan pendidikan serta keahlian khusus. Selain itu, Jamaruli menyampaikan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris, yang merupakan garda terdepan dan memiliki peran yang sangat penting khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan serta pembinaan notaris.

WhatsApp_Image_2022-04-27_at_5.36.24_PM_1.jpeg

Diakhir sambutannya Jamaruli menyampaikan kepada Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian agar menjalankan Tugas dengan baik dan selalu menjaga nama baik Kementerian Hukum dan HAM serta notaris yang baru dilantik untuk tetap belajar dari para seniornya, demikian juga anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris yang baru dilantik, agar cepat menyesuaikan diri dengan para anggota yang lainnya sehingga pelaksaaan tugas sebagai anggota MPDN cepat dipahami.

WhatsApp_Image_2022-04-27_at_5.36.24_PM_4.jpeg

 


Cetak   E-mail