KA KANWIL KEMENKUMHAM BALI IKUTI PEMBUKAAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) DALAM RANGKA PENYUSUNAN RANCANGAN AKHIR RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) SEMESTA BERENCANA PROVINSI BALI TAHUN 2023

musrenbang_1.jpg

DENPASAR – (6/4) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk mengikuti kegiatan Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023 secara Virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan tersebut dibuka oleh Gubernur Bali Wayan Koster yang diikuti oleh Wakil Gubernur Bali, Para Anggota DPR RI dan DPD RI Provinsi Bali, Pimpinan DPRD Provinsi Bali, Anggota Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Basli, Skretaris Daerah Provinsi Bali beserta para asisten, Staf Ahli Gubernur dan seluruh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Bali, Bupati/Walikota Se-Bali beserta Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Bali, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi serta Kelompok/Organisasi Kemasyarakatan di Wilayah Provinsi Bali.

Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan sebagai wahana partisipatif seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan Pembangunan Daerah di Provinsi Bali adalah rangkaian penyusunan dokumen perencanaan tahunan Pembangunan Daerah yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2023 yang berpedoman pada pada Undang-undang No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang – undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

musrenbang_2.jpg

Sebelum dibuka secara resmi, Gubernur Bali dalam sambutannya menyampaikan bahwa secara tahun 2022 ini merupakan tahun keempat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2018 -2023. Secara umum pelaksanaan program-program prioritas dapat berjalan dengan lancar,meskipun pada tahun 2020-2021 dunia menghadapi pandemi Covid-19. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Bali juga menyampaikan Perkembangan Covid-19 di Provinsi Bali yang menyatakan bahwa kasus Covid-19 telah turun secara signifikan sejak awal bulan Maret. Beliau menyampaikan bahwa Provinsi Bali merupakan Provinsi tertinggi di Indonesia dalam hal pemberian Vaksinasi Covid-19. Beliau mendorong kepada seluruh Pemangku Kepentingan Pembangunan Daerah Bali agar secara konsisten dalam menjalankan RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2018-2023 dengan Visi Pembangunan Daerah Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Setelah membuka secara resmi Kegiatan, Acara kemudian dilanjutkan dengan Pengarahan dan diskusi yang diberikan Narasumber dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Bapenas Republik Indonesia yang diwakili Deputi Bidang Ekonomi Bapennas Republik Indonesia, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan.


Cetak   E-mail