PENYULUHAN HUKUM BAGI WBP LAPASTIK BANGLI

1-cover-penyuluh-lapastik.jpg

Bertempat di Lapastik Klas IIA Bangli, Senin, 4 April 2022, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Bali yang terdiri dari Ratih Rosmayuani, Dewa Ayu Karismayani dan Made Prama Dyanti Kusumasinda melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bagi sekitar 50 (lima puluh) orang warga binaan Lapastik Klas IIA Bangli. Tim diterima oleh Kalapastik Klas IIA Bangli, Agus Pritiatno, yang pada kesempatan itu didampingi oleh Kasubsi Binkemaswat, Wayan Riyasa dan beberapa Konselor.

2-penyuluh-lapastik.jpg

Sebagai upaya membangun kesadaran hukum warga binaan, maka Tim Penyuluh Hukum menyampaikan hal-hal yang terkait dengan upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum. Diingatkan oleh Tim Penyuluh Hukum bahwa upaya membangun kesadaran hukum itu dimulai dari diri sendiri, diterapkan di lingkungan terdekat kita sebagai keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong perubahan sikap dan perilaku warga binaan yang sadar akan kesalahannya, patuh terhadap hukum dan tata tertib serta peningkatan disiplin selama menjalani masa hukuman.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan disambut antusias oleh warga binaan dengan selalu memberikan respon aktif terhadap pertanyaan dan diskusi yang dilontarkan oleh Tim Penyuluh Hukum.


Cetak   E-mail