KUKUHKAN SATOPSPATNAL PAS KANTOR WILAYAH DAN UPT, KAKANWIL KEMENKUMHAM BALI TEKANKAN PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN DAN INTEGRITAS PERSONAL PETUGAS PEMASYARAKATAN

photo_2022-04-01_18-28-02.jpg

BADUNG - Jumat, 1 April 2022, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk melaksanakan Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPSPATNAL) Tahun 2022 pada jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali. Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPSPATNAL) ini diharapkan dapat melakukan pencegahan dan penindakan berdasarkan aspek kerawanan yang tidak saja disebabkan oleh keamanan statis namun juga oleh keamanan yang bersifat dinamis yang bersumber pada pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang pada seluruh aspek kerawanan pada Lapas dan Rutan.

photo_2022-04-01_18-27-55_2.jpg

Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Bali (Gde Sugianyar Dwi Putra), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Gun Gun Gunawan), Kepala BNNK Denpasar, Plt. Kepala BNNK Badung, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN Provinsi Bali menyampaikan dengan pengukuhan Satopspatnal ini dapat memberikan harapan kepada kita semua dalam melakukan pengawasan agar dampak dari over kapasitas tidak menimbulkan permasalahan. "BNN hadir untuk memberikan penguatan, masukan dan bekerja sama dalam rangka melaksanakan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan demi mewujudkan Lapas Bersinar karena kita sesama instansi pemerintah harus saling menjaga dan menguatkan", ucap Gde Sugianyar Dwi Putra

photo_2022-04-01_18-27-58_2.jpg

Kakanwil Kemenkumham Bali dalam sambutannya menyampaikan dalam perkembangan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan menunjukan bahwa kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban pada saat ini disumbangkan tidak saja oleh persoalan keamanan yang bersifat statis seperti kelalaian penjagaan, pengawalan dan kurangnya daya dukung sarana dan prasarana. Namun juga disumbangkan oleh persoalan keamanan dinamis yang muncul dari semua aspek kegiatan pemasyarakatan pada luar lapas / rutan.

"Dalam rangka perbaikan dan peningkatan Pelayanan Pemasyarakatan untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Rutan dan Lapas, maka pada hari ini saya mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal pada Jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Dengan dikukuhkannya Tim SATOPSPATNAL ini diharapkan dapat memberikan dorongan kepada seluruh Petugas Pemasyarakatan untuk meningkatkan kualitas dan integritas personal petugas pemasyarakatan khususnya di wilayah Provinsi Bali", tegas Jamaruli Manihuruk


Cetak   E-mail