APEL KESIAPAN TUGAS BULAN SUCI RAMADHAN,SEKJEN SAMPAIKAN 3 HAL PENTING

Apel Kesiagaan Ramadhan Fix

Denpasar–Jumat (01/04) 2022 Bertempat di Ruang Nakula, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Bali (Jamaruli Manihuruk) beserta jajaran mengikuti Apel Kesiapan Tugas jelang Ramadhan 1443 H. Apel yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Andap Budhi Revianto) ini dilaksanakan secara Hybrid (Onsite dan Virtual), hadir langsung di Lounge Lt. 7 Gd Sekretariat Jenderal  Kementerian Hukum dan HAM R.I di Jakarta Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama. Sementara untuk Satuan Kerja di Tingkat Wilayah mengikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Apel Kesiapan Tugas ini dimaksudkan untuk memperkuat disiplin dan kesiapan seluruh pegawai dalam menjaga keamanan dan ketertiban menghadapi Bulan Suci Ramadhan 2022 M/ 1443 H.

Dalam Apel Kesiapan Tugas tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Andap Budhi Revianto menyampaikan 3 hal penting yaitu yang pertama Beliau sampaikan ucapan selamat menyambut Bulan Suci Ramadhan “Marhaban Yaa Ramadhan” dari Menteri Hukum Dan HAM RI Yasonna H. Laoly, semoga kita selalu dalam keadaan sehat dalam menjalankan ibadah di bulan yang penuh berkah. lebih lanjut Bapak Sekjen sampaikan terkait penyesuaian jam kerja di bulan Ramadhan, Beliau mengharapkan agar seluruh pegawai tetap produktif meskipun dalam keadaan berpuasa, tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat serta mengingatkan agar tidak menerima Hampers dalam rangka pencegahan Gratifikasi. Hal penting kedua yang disampaikan adalah terkait Pengimplementasikan adaptasi kebiasaan baru dalam masa pandemi untuk tetap dapat menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadhan, seluruh pegawai diharapkan telah melakukan vaksinasi Booster untuk mengantisipasi jika aturan mudik diperbolehkan. Hal terakhir yaitu dari sisi pengamanan Bapak Sekjen memerintahkan untuk menyikapi dengan baik serta mempersiapkan setiap personal yang dimiliki, melakukan pengecekan kembali sarana dan prasarana yang dimiliki, melakukan pemetaan lokasi, antisipasi persiapkan pengamanan bahan keterangan informasi serta pengaturan layanan publik jangan sampai menghambat pelayanan kepada masyarakat.     


Cetak   E-mail