KOORDINASI PERSIAPAN PERESMIAN DESA SADAR HUKUM DI KABUPATEN KLUNGKUNG

11
Klungkung, 23 Maret 2022 bertempat di Ruang Pertemuan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung, Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang beranggotakan 5 (lima) orang (Ratih Rosmayuani, Adi Saputra, Prima Praja, Ayu Karismayani dan Prama Dyanti) melaksanakan kegiatan koordinasi persiapan peresmian Desa Sadar Hukum dengan Setda Kabupaten Klungkung dan disambut baik oleh Kabag Hukum Setda Kab. Klungkung (Ibu Kadek Sulistiani) didampingi Sub Kordinator Bantuan Hukum dan JDIH ( Bapak I Wayan Eke Adriana). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membahas tentang kesesuaian matriks data dukung menuju pembentukan Desa Sadar Hukum, dimana pada Kab. Klungkung masih terdapat data dukung desa yang harus di cek kembali. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai tindak lanjut pembinaan bagi desa/kelurahan yang masih perlu diberikan pembinaan menuju pembentukan Desa Sadar Hukum sebagai program lanjutan di tahun sebelumnya. Kabag Hukum Setda Kab Klungkung menyampaikan bahwa Kabupaten Klungkung sudah siap mengusulkan 47 desa dan 6 kelurahan yang belum dinobatkan sebagai Desa Sadar Hukum dengan rutin melakukan pembinaan dan pendampingan pada seluruh desa dan kelurahan yang ada agar segera bisa diresmikan sebagai Desa Sadar Hukum di tahun 2022. 2


Cetak   E-mail