SECARA VIRTUAL, KANWIL KEMENKUMHAM BALI IKUTI KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS FUNGSIONAL PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PELAKSANAAN PEMBAGIAN WILAYAH KERJA

21_Zonasi1.jpg

Denpasar - Senin, 21 Maret 2022, bertempat di Ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah beserta seluruh Pejabat Fungsional Perancang Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Bali mengikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pelaksanaan Pembagian Wilayah Kerja (Zonasi) Perancang Peraturan Perundang-undangan secara virtual.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan keahlian Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksanakan tugas dan jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian sesuai dengan kompetensi jabatannya. Peran perancang yang memahami materi muatan dan teknis penyusunan sangat dibutuhkan untuk memperbaiki masalah perancangan peraturan perundang-undangan dan harus memiliki peran pembangunan hukum di daerah, untuk bisa menjaga keselarasan peraturan perundang-undangan.

21_Zonasi2.jpg

Dalam sambutannya Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan (Nuryanti Widyastuti) menyampaikan melalui kegiatan ini diharapkan akan meningkatkan kompetensi dan menciptakan perancang peraturan perundang-undangan pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia yang mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan kinerja organisasi secara berkesinambungan.
"Peran perancang peraturan perundang-undangan dalam Pelaksanaan Pembagian Wilayah Kerja (Zonasi) sangat luar biasa karena beberapa orang saja yang ditugaskan di satu daerah bertanggungjawab atas susunan rancangan suatu peraturan daerah, berbeda dengan pokja yang lebih banyak bertanggungjawab terhadap harmonisasi. Untuk itu, kami harapkan peserta kegiatan dapat menjaga amanah yang diberikan di unit kerjanya masing-masing, persiapkan diri dengan baik, jaga kesehatan dan tetap semangat selama mengikuti kegiatan" tutup Nuryanti Widyastuti

Seusai memberikan sambutan Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan secara resmi membuka pelaksanaan kegiatan dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh dua narasumber diantaranya, narasumber pertama oleh Zainal Ahmad selaku Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah III Kementerian Dalam Negeri dan Zafrullah Salim selaku Tenaga Ahli Peraturan Perundang-undangan.

21_Zonasi3.jpg


Cetak   E-mail