KAKANWIL KEMENKUMHAM BALI IKUTI ACARA TRANSFER KELUAR DAN TRANSFER MASUK BARANG MILIK NEGARA BERUPA RUMAH SUSUN PADA KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI DENPASAR

COVER-27-12-2021-PUPR.jpg

Denpasar - (27/12/2021) Bertempat di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali (Jamaruli Manihuruk) didampingi Plt. Kepala Divisi Administrasi (Constantinus Kristomo) dan Kepala Divisi Keimigrasian (Amrizal) hadir dalam Acara Transfer Keluar dan Transfer Masuk Barang Milik Negara berupa Rumah Susun pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar secara Virtual melalui Zoom. Hadir juga secara Virtual dalam acara tersebut Kepala Biro Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Iwan Santoso) beserta jajaran, Kepala Bagian Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Imigrasi (Yuni Santi Nurani) beserta jajaran, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar (Tedy Riyandi) beserta jajaran, Perwakilan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa I Kementerian PUPR dan Operator BMN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali serta Operator BMN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

2-27-12-2021-PUPR.jpg

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Berita Acara Serah Terima Alih Status Penggunaan Barang Milik Negara dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada Kementerian Hukum dan HAM RI Tanggal 15 Desember 2021 yang telah ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR dan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Kakanwil Kemenkumham Bali menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kepala Biro BMN beserta jajaran atas perhatiannya untuk memastikan proses serah terima Barang Milik Negara (BMN) berupa Rumah Susun Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar berjalan dengan baik. Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR atas kerjasamanya dalam pembangunan rumah susun ini. Kakanwil berharap penggunaan BMN ini bisa bermanfaat bagi pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali khususnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Kegiatan diakhiri dengan serah terima Rumah susun secara simbolis dengan transfer keluar BMN Kementerian PUPR berupa ADK simak BMN ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

3-27-12-2021-PUPR.jpg


Cetak   E-mail