PANITIA SELEKSI CPNS KEMENKUMHAM BALI IKUTI RAPAT PERSIAPAN TEKNIS WPFK DI LINGKUNGAN KEMENKUMHAM TAHUN ANGGARAN 2021

WhatsApp_Image_2021-12-10_at_11.14.22.jpeg

DENPASAR - Jumat, 10 Desember 2021 bertempat di Ruang Dharmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Plt. Kepala Divisi Administrasi (Constantinus Kristomo), Kepala Bagian Umum (Ida Ayu Susanti), Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Rita Rusmarti), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (I Wayan Redana) mengikuti Rapat Persiapan Teknis Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Wawancara, Pengamatan Fisik, dan Keterampilan (WPFK) CPNS Kemenkumham TA 2021 secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan diawali dengan pengantar oleh Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI (Sutrisno) yang menyampaikan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan WPFK, jadwal pelaksanaan tersebut dilakukan mulai tanggal 13 sampai dengan 16 Desember 2021 yang diikuti oleh peserta CPNS dengan komposisi 10.166 peserta SLTA dan 1.736 peserta non SLTA yang tersebar di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia. Mekanisme WPFK ini dilakukan dengan 1 orang peserta CPNS diwawancarai oleh 2 orang panitia yang terdiri dari panitia daerah dan panitia pusat. Beliau juga menegaskan salah satu hal yang perlu diperhatikan yaitu tinggi badan dengan toleransi 0,5 cm lebih rendah dari yang telah ditentukan dalam persyaratan.
Selanjutnya, teknis serta mekanisme WPFK disampaikan oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Kepegawaian. Pelaksanaan WPFK ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dalam WPFK ini terdiri dari beberapa tahapan diantaranya pemeriksaan fisik untuk diperiksa kondisi fisik badan termasuk terdapat atau tidaknya tindik dan tatto, wawancara dan pengamatan fisik dengan memperhatikan beberapa aspek penilaian yaitu ideologi pancasila, ketangguhan, konsep diri, motivasi, keterampilan, serta performa diri. Para panitia juga diharapkan memperhatikan alokasi waktu yang diberikan dalam melakukan wawancara.


Cetak   E-mail