WUJUDKAN GOOD GOVERNMENT DAN CLEAN GOVERNMENT, KANWIL KEMENKUMHAM BALI GELAR INTERNALISASI PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

WhatsApp_Image_2021-06-29_at_10.29.02.jpeg

DENPASAR - Selasa, 29 Juni 2021 bertempat di Ruang Dharmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dilaksanakan Apel Pagi sekaligus Internalisasi pemahaman Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Jamaruli Manihuruk), Pejabat Tinggi Pratama, dan pegawai yang melaksanakan WFH (Work From Home) secara virtual melalui Zoom. Hadir pula secara langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan (Suprapto), Pejabat Administrasi serta pegawai yang melaksanakan WFO (Work From Office).

WhatsApp_Image_2021-06-29_at_10.28.53.jpeg
Kegiatan diawali dengan yel-yel WBK/WBBM dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Tim Pokja Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, yang menyampaikan bahwa tujuan dari peningkatan kualitas pelayanan publik ini adalah untuk menyelenggarakan organisasi yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara, cepat, tepat dan profesional dalam mewujudkan good goverment dan clean government menuju kementerian hukum dan HAM bebas dari KKN, sehingga tidak lagi adanya penyalahgunaan wewenang, diskriminasi dan lemahnya pengawasan. Terdapat 3 (tiga) indikator dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, yaitu Standar Pelayanan, Budaya Pelayanan Prima, dan Penilaian Kepuasan Masyarakat. Kunci sukses dalam peningkatan kualitas pelayanan publik menurut Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM antara lain, kemudahan pelayanan, program yang menyentuh masyarakat, komitmen pimpinan, monitoring dan evaluasi, serta manajemen media.


Cetak   E-mail