KAKANWIL KEMENKUMHAM BALI IKUTI PEMBUKAAN KEGIATAN REVIU TUNAS INTEGRITAS

WhatsApp_Image_2021-06-28_at_16.50.49.jpeg

DENPASAR - Senin, 28 Juni 2021 bertempat di Ruang Arjuna Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Jamaruli Manihuruk) mengikuti Pembukaan Kegiatan Reviu Tunas Integritas dan Sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pedoman Tunas Integritas di Lingkungan Kemenkumham didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Constantinus Kristomo) secara daring melalui Zoom.
Kegiatan diawali dengan Sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pedoman Tunas Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang dibawakan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Inspektorat Wilayah V (Parlindungan Donni), menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan panduan kepada satuan kerja di lingkungan Kemenkumham dalam merencanakan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Tunas Integritas (TI). Dalam Pembentukan Tunas Integritas, dibutuhkan analisis kebutuhan yaitu 20% dari total Pegawai Kementerian Hukum dan HAM, yang akan mengikuti diklat Penyuluh Anti Korupsi (PAK) bekerjasama dengan KPK dan workshop tentang pembangunan integritas. Tunas Integritas diharapkan mampu memberikan pengaruh positif bagi lingkungannya serta inovatif dan proaktif terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi dan upaya peningkatan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi.

WhatsApp_Image_2021-06-28_at_16.52.16.jpeg
Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Budi) memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan secara resmi, menyampaikan bahwa selain Tunas Integritas dibutuhkan Komite Integritas yang terdiri dari Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Kepala Biro Perencanaan, Sekretaris Inspektorat Jenderal, serta Para Pimpinan Tinggi Madya dan Para Pimpinan Tinggi Pratama. Tim Komite Integritas ini nantinya akan bertugas menyelaraskan dan menjamin ketersediaan Sumber
Daya (manusia, pendanaan, TI, dan Komunikasi) dalam mewujudkan Kemenkumham yang berintegritas, dan mewujudkan Sistem Integritas yang berjalan dengan efektif. Beliau juga berharap Tunas Integritas dapat
memberikan kontribusi dalam pembangunan sistem integritas nasional sesuai dengan peran dan kapasitas Kementerian Hukum dan HAM, dan dapat memberikan teladan bagi pegawai lain untuk meningkatkan integritas diri dalam menjalankan tugas, fungsi dan perannya masing-masing.


Cetak   E-mail