Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Struktural Eselon III Dan IV serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Pustakawan Di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Bali

 DSC0164

 

Denpasar -  Bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Budhi Harmanto), pada hari ini Rabu 28 Desember 2011 pukul 10.00 Wita telah melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Struktural Eselon III Dan IV serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Pustakawan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali pada Ruang Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali.

 

            Upacara pelantikan ini di selenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Nomor : SEK-52.KP.03.03 Tahun 2011 tanggal 23 Nopember 2011 tentang  Pengangkatan dan Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil Dalam Dan Dari Jabatan Struktural Eselon III, IV dan V Di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I dan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Nomor : SEK-24.KP.03.04 Tahun 2011 tanggal  8  Desember 2011 tentang Pengangkatan Pertama Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pustakawan Di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I  dimana  telah melantik:

           1.    Saudara  St. Bowo Nariwono, Bc.IP.,S.H.

  1. 2.     I Gusti Ngurah Mayun Suastana, S.H.
  2. 3.      Drs. I Nyoman Budana

               Dalam sambutannya Bapak Ka. Kanwil mengatakan bahwa Kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan pembangunan nasional serta dalam rangka memantapkan organisasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sangat tergantung pada kesempurnaan Aparatur Negara pada khususnya Pegawai Negeri. Kesempurnaan Aparatur Negara  pada hakekatnya tergantung dari perbaikan moral dan peningkatan etos kerja serta perbaikan sumber daya manusia.

                  Saat ini, tantangan yang dihadapi oleh Pegawai Negeri Sipil semakin besar. Tuntutan akan diterapkannya pelayanan prima mengharuskan setiap Pegawai Negeri Sipil untuk memberikan pelayanan yang terbaik, sejalan dengan era keterbukaan dan perkembangan informasi, tuntutan terhadap peningkatan pelayanan  di sektor publik juga semakin meningkat.

                    Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat struktural eselon II, III dan IV pada Kanwil serta para Ka. UPT dalam jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali.

 DSC0167

 DSC0174

 DSC0197


Cetak   E-mail