DENPASAR – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali, Rahendro Jati mengikuti kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Periode B08, B09, dan B10 Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual secara daring bertempat di Ruang Nakula, Selasa (5/11/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membahas terkait verifikasi laporan capaian kinerja yang telah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah utamanya program Kekayaan Intelektual. Turut hadir mendampingi Kadiv Yankumham, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, I Wayan Redana dan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ida Bagus Made Danu Krisnawan.
Dalam pemaparan yang disampaikan, Kadiv Yankumham, Rahendro Jati menyoroti capaian Rencana Aksi dan Target Kinerja yang telah diraih oleh Subbid Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham Bali. Berbagai target yang dinilai mencakup pengajuan permohonan merek kolektif di wilayah tertentu, penguatan kapasitas operator KI di Mall Pelayanan Publik, Sentra KI, Perguruan Tinggi, dan Litbang, serta inventarisasi data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dengan nilai ekonomi.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual melalui pelaksanaan sosialisasi manfaat perlindungan merek kolektif, dan intens melakukan koordinasi dan pendekatan dengan instansi terkait khususnya BRIDA dan Disperindag,” ujar Rahendro Jati.
Selain itu, upaya diseminasi KI untuk sekolah menengah dan vokasi di wilayah terkait juga menjadi fokus, demikian pula dengan inventarisasi data potensi desain industri di seluruh provinsi. Tidak ketinggalan, asistensi teknis terkait penelusuran dan pemanfaatan informasi paten serta paten drafting di Kanwil, serta pelaksanaan kegiatan pencegahan pelanggaran KI di Provinsi Bali.
Verifikator DJKI memberikan penilaian positif terhadap semua target dan rencana aksi yang telah dilaksanakan, dengan setiap aspek mendapatkan skor sempurna. Hal ini menunjukkan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali telah berhasil memenuhi target yang ditetapkan dengan baik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin yang dilakukan oleh DJKI setiap periode untuk memastikan bahwa target kinerja yang ditetapkan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham dapat tercapai dengan optimal. Dengan hasil yang memuaskan ini, diharapkan Kanwil Kemenkumham Bali dapat terus meningkatkan capaian kinerjanya dalam program Kekayaan Intelektual di wilayah.