Badung – Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali memberikan pendampingan dalam kegiatan Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang berlangsung di Kabupaten Badung pada Kamis(14/11/2024). Kedatangan tim ini disambut hangat oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, A.A. Gde Asteya Yudhya, beserta panitia penyelenggara.
Kegiatan Lomba Kadarkum bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai hukum, sekaligus mendorong peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang taat hukum. Ajang ini diikuti oleh perwakilan kelompok masyarakat dari enam desa/kelurahan, yakni Desa Darmasaba, Desa Mengwi, Desa Carangsari, Desa Seminyak, Desa Tibubeneng, dan Desa Tanjung Benoa.
Peserta lomba diuji pengetahuannya dalam sejumlah materi hukum penting, seperti pornografi, perlindungan anak, bantuan hukum, narkotika, dan perdagangan orang. Selama berlangsungnya lomba, para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dan pemahaman yang baik terhadap materi yang diberikan.
Setelah melalui serangkaian kompetisi yang kompetitif, Desa Tibubeneng berhasil meraih juara pertama, diikuti Desa Mengwi sebagai juara kedua, dan Desa Darmasaba di posisi ketiga.
Tim Kanwil Kemenkumham Bali memberikan evaluasi positif terhadap pelaksanaan lomba ini. Mereka mencatat adanya peningkatan pemahaman hukum masyarakat, terutama terkait isu-isu hukum yang sering dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menunjukkan keberhasilan kegiatan dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat Kabupaten Badung.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu berharap melalui Lomba Kadarkum ini dapat menjadi langkah awal untuk memperluas pemahaman hukum di tingkat desa/kelurahan sehingga tercipta masyarakat yang lebih sadar hukum dan mendukung terciptanya kehidupan yang harmonis.