Denpasar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mengikuti kegiatan persiapan Anugerah Legislasi Daerah dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi e-Pemetaan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan secara daring melalui aplikasi Zoom, Selasa (05/11).
Kegiatan melibatkan 33 Kanwil Kemenkumham se-Indonesia, termasuk Kanwil Kemenkumham Bali yang diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Pramella Y. Pasaribu bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Anugerah Legislasi Tahun 2024 diselenggarakan untuk memberikan apresiasi atas kinerja yang profesional, berdedikasi dan berintegritas dalam melaksanakan kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas. Anugerah Legislasi akan diberikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Nuryanti Widyastuti mengatakan, data dukung berupa dokumen pengharmonisasian diunggah pada aplikasi SIPPDAH mulai 5 November hingga 18 November 2024.
Walaupun penilaian langsung dilakukan oleh aplikasi, namun akan ada tim dari Ditjen PP yang turun untuk mengecek kebenaran dokumen tersebut.
“Oleh karena itu, berkas yang sudah diupload agar disimpan dengan baik dan jangan sampai hilang,” ujarnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Penggunaan Aplikasi e-Pemetaan.