Denpasar – Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan kegiatan monitoring Rencana Aksi Duta Integritas Triwulan II Tahun 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi program Duta Integritas yang telah dilaksanakan selama triwulan kedua tahun 2024.
Monitoring ini dipimpin oleh Auditor Ahli Madya Titut Sulistyaningsih. Dalam kesempatan tersebut, tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Duta Integritas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.
Kegiatan diawali dengan pembukaan rapat monitoring bertempat di ruang Nakula, Senin (5/8) oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Bali, I Wayan Muliarta. Rapat tersebut diikuti secara hybrid oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Lapas Bangli, Lapas Perempuan Kerobokan, Lapas Tabanan, Rutan Gianyar, dan Rupbasan Denpasar.
I Wayan Muliarta menekankan pentingnya peran Duta Integritas dalam mendorong implementasi prinsip-prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas di seluruh lingkungan kerja. Muliarta berharap agar seluruh satuan kerja dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkuat komitmen terhadap program dan rencana aksi Duta Integritas,
Tim Inspektorat Jenderal kemudian menjelaskan kertas kerja Duta Integritas yang harus dilengkapi oleh delapan satuan kerja. Dalam kegiatan rapat tersebut, fokus utama monitoring kali ini adalah pada efektivitas dan akuntabilitas program dalam meningkatkan integritas dan transparansi pada masing-masing satuan kerja sesuai rencana aksi pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang penetapan Duta Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dengan adanya kegiatan monitoring ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali dapat terus meningkatkan upaya dalam menjalankan Rencana Aksi Duta Integritas, sehingga tercipta budaya kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel.
Tim Inspektorat Jenderal kemudian melakukan kunjungan lapangan ke Lapas Tabanan, yang menjadi salah satu satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali yang diusulkan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun 2024 ini, untuk memonitoring implementasi Duta Integritas di satuan kerja tersebut.