Denpasar - (06/08/24) Kegiatan Donor Darah dalam rangka peringatan Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia Bali dilaksanakan secara serentak dengan mengambil tempat di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Denpasar.
Relawan pendonor merupakan para pegawai dari Kanwil Kemenkumham Bali dan satuan kerja di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali selama ini telah rutin bekerja sama dengan PMI Provinsi Bali untuk menyelenggarakan donor darah. "Hari ini kita melaksanakan donor darah dalam rangka menyambut Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024. Donor darah ini merupakan wujud bakti kami kepada masyarakat dengan harapan dapat dipergunakan dengan baik untuk masyarakat yang membutuhkan." ujar Pramella
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pengambilan darah bagi peserta yang dinyatakan layak untuk melakukan donor darah. Sampai dengan pukul 12.00 WIB, terdata, ada 103 orang relawan yang mendaftar diri untuk menyumbangkan darahnya. Namun setelah proses pemeriksaan, hanya 76 orang yang dinilai layak untuk diambil darahnya.