Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Bali Dampingi Penyusunan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis Batu Permata Pulaki

 1

SINGARAJA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melalui Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan pendampingan permohonan penyusunan Dokumen Deskripsi Batu Permata Pulaki Buleleng. Kegiatan ini berlangsung di STAHN Mpu Kuturan Singaraja, Jumat (02/08).

Ketua STAHN Mpu Kuturan Singaraja dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif pendampingan ini. Beliau menekankan pentingnya batu permata Pulaki yang telah melegenda dan diakui masyarakat Singaraja. Batu ini memiliki sejarah dan mitologi yang kaya, serta karakteristik unik yang menjadi kebanggaan masyarakat Buleleng, khususnya wilayah Grokgak.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti, menegaskan dukungan penuh Kanwil Kemenkumham Bali terhadap upaya pendaftaran Indikasi Geografis (IG) potensi-potensi di Kabupaten Buleleng, termasuk batu permata Pulaki. Beliau mencontohkan komitmen Kemenkumham dalam melindungi IG melalui pendampingan permohonan IG Garam Tejakula, yang diharapkan menjadi IG pertama di Kabupaten Buleleng.

Alexander Palti juga menyoroti peran penting faktor alam dan manusia dalam menghasilkan batu permata Pulaki yang berkualitas. Beliau juga mengingatkan pentingnya melengkapi persyaratan administrasi dan teknis agar potensi IG ini dapat diajukan sebagai permohonan IG.

Dalam kegiatan ini, tim penyusun dokumen deskripsi memaparkan draf dokumen yang mencakup penamaan IG batu permata Pulaki, karakteristik khas batu, dan jenis produk yang dihasilkan. Beberapa masukan penting disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, antara lain pemantapan struktur MPIG sesuai standar baku, perlindungan area IG, strategi komersialisasi IG untuk memenuhi pasar, pencermatan data dukung ilmiah dan administrasi dalam dokumen deskripsi, dan penyusunan timeline pembahasan dokumen deskripsi.

Kegiatan pendampingan ini berjalan lancar berkat sinergi antara OPD, kelompok masyarakat, dan STAHN Mpu Kuturan Singaraja. Diharapkan, dengan dukungan semua pihak, batu permata Pulaki dapat segera terdaftar sebagai Indikasi Geografis, memberikan perlindungan hukum dan meningkatkan nilai ekonomi produk ini bagi masyarakat Buleleng.

2

3

4

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI