Bali, 10 Oktober 2024 – Dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Tim Penilai Mandiri (TPM) melakukan verifikasi lapangan ke sejumlah satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, diantaranya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara, Rutan Kelas IIB Bangli, dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
TPM yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, Ditjen Imigrasi, dan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM melakukan verifikasi lapangan ini selama 2 hari dimulai dari tamggal 9 - 10 Oktober 2024. Pelaksanaan verifikasi pertama dilaksanakan di Rudenim Denpasar dan Rutan Bangli. Sedangkan verifikasi hari kedua dilaksanakan di Lapas Tabanan dan Rutan Negara.
Verifikasi lapangan dilaksanakan dengan tujuan memastikan bahwa layanan dan fasilitas yang disediakan oleh masing-masing satuan kerja sudah memenuhi standar yang ditetapkan. Tim penilai melakukan pemeriksaan secara langsung dan menyeluruh terhadap berbagai aspek, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik.
Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Bali, Wayan Muliarta menyampaikan bahwa verifikasi lapangan ini penting untuk menjadi penilaian terhadap layanan dan fasilitas yang ada pada Satuan Kerja sudah sesuai dan sudah layak untuk meraih predikat WBK.
"Beberapa catatan yang telah disampaikan oleh tim penilai mandiri agar dapat dilaksanakan, beberapa fasilitas dan layanan yang dinilai belum optimal, mohon untuk segera diperbaiki. Hal ini menjadi penting karena untuk mencapai predikat WBK, Satuan Kerja harus memenuhi standar yang ditetapkan," ucap Muliarta.
Verifikasi lapangan ini juga melibatkan wawancara dengan beberapa pegawai yang memberikan layanan untuk mendapatkan masukan langsung terkait pengalaman mereka. Diharapkan, umpan balik yang diperoleh akan menjadi dasar untuk peningkatan pelayanan publik yang lebih baik.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan komitmennya untuk terus berupaya meningkatkan integritas dan pelayanan. "Melalui verifikasi yang dilakukan oleh tim penilai mandiri ini, kita tegaskan kembali komitmen kita untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi," ungkapnya.