Gianyar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) menyelenggarakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar pada hari ini.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas pemberian bantuan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Gianyar. Tim Panwasda yang di pimpin oleh Kepala Bidang Hukum, I Wayan Adhi Karmayana bersama 3 orang pegawai melakukan kunjungan langsung ke Rutan Gianyar dan diterima oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, A. A Gde Putra Aribawa beserta staf.
Dalam kegiatan ini, Panwasda melakukan wawancara langsung dengan satu WBP penerima bantuan hukum dan melakukan pengisian kuisioner evaluasi melalui aplikasi SIDBANKUM. Proses ini dilakukan untuk mendapatkan masukan dan penilaian obyektif dari penerima bantuan hukum terkait layanan yang telah diterima.
Kegiatan pemantauan dan evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dalam memastikan setiap WBP mendapatkan hak atas bantuan hukum yang layak dan berkualitas. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan laporan kepada Panitia Pengawas Pusat (Panwaspus) serta sebagai acuan untuk perbaikan dan peningkatan layanan bantuan hukum di masa mendatang.