Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Bali Perkuat Peran Notaris di Karangasem dalam Pencegahan TPPU dan Terorisme

Salinan_dari_Salinan_dari_Salinan_dari_Salinan_dari_cover-web.jpg

KARANGASEM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu memberikan pengarahan penting terkait pelaksanaan Audit Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) kepada tujuh notaris di Kabupaten Karangasem, Rabu (07/08/2024). Kegiatan ini berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pembinaan dan Bimbingan TI, Ketua MPDN Kabupaten Karangasem, serta tim AHU Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

Kegiatan diawali dengan pemaparan dari Kepala Bidang Pelayanan Hukum mengenai maksud dan tujuan audit PMPJ kepada notaris yang memiliki risiko sangat tinggi dan tinggi di Kabupaten Karangasem. Kepala Divisi Pelayanan Hukum kemudian menekankan pentingnya penerapan PMPJ sebagai kewajiban notaris sesuai amanat Undang-Undang Jabatan Notaris dan peraturan perundang-undangan terkait. Penerapan PMPJ bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana terorisme.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali menyampaikan beberapa poin penting dalam sambutannya:
a. Menjaga Profesionalitas: Notaris diimbau untuk tidak terpengaruh oleh masalah perpecahan organisasi dan tetap profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pejabat publik.
b. Kepatuhan Terhadap Undang-Undang: Notaris diminta untuk melaksanakan Undang-Undang Jabatan Notaris secara normatif, terutama dalam pengisian kuisioner PMPJ, mengingat masih ditemukan ketidakpatuhan di kalangan notaris di Bali.
c. Peran Notaris dalam Kasus Tanah: Mengingat banyaknya kasus tanah di Bali, notaris diingatkan akan peran penting mereka dalam menangani masalah ini.
d. Peningkatan Kualitas Layanan Notaris: Kantor Wilayah Bali berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan notaris dengan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Bali dalam memberikan informasi dan pembekalan mengenai pelanggaran hukum di Bali.
e. Tugas Penyuluhan Hukum: Notaris memiliki tugas penyuluhan hukum, sehingga diharapkan mereka memahami bagian tugas dan fungsi layanan di Kementerian Hukum dan HAM, terutama terkait kasus-kasus yang melibatkan orang asing di Provinsi Bali.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dalam memperkuat peran Notaris sebagai garda terdepan dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang dan terorisme, serta meningkatkan kualitas layanan hukum di wilayah Bali.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI