Bali – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menyaksikan rapat kerja perdana antara Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas secara daring melalui kanal YouTube TVR Parlemen. Rapat yang berlangsung pada Senin (4/11) di ruang rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, ini menandai awal kolaborasi antara Komisi XIII dan Kementerian Hukum yang baru dibentuk.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, memperkenalkan diri kepada Supratman dan menyatakan rapat terbuka untuk umum. “Rapat pagi ini kita nyatakan terbuka untuk umum. Agenda kita hari ini, seperti biasa, ini rapat pertama ini taaruf saja Pak Menteri, sama Pak Menteri nanti menyampaikan beberapa hal yang dikira penting sebagai sebuah gambaran untuk kemitraan kita," ucap Willy.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam paparannya menekankan komitmen Kementerian Hukum untuk selalu menjunjung transparansi. Di kesempatan yang sama, Supratman menjelaskan perubahan dalam struktur kementerian yang kini terbagi menjadi tiga lembaga terpisah: Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), yang seluruhnya berada di bawah koordinasi seorang Menteri Koordinator.
Mengawali periode kepemimpinannya, Supratman menyampaikan bahwa Kementerian Hukum telah membentuk tim transisi guna memastikan proses pemisahan kementerian berjalan lancar dan menjadi acuan bagi kementerian lain. "Kami telah membentuk tim transisi yang akan memastikan kelancaran pemisahan ini dan menjadi contoh bagi kementerian-kementerian lainnya," jelasnya.
Menteri Hukum juga menyampaikan tugas utama yang diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Kementerian Hukum, yaitu melakukan peninjauan menyeluruh terhadap regulasi yang ada. "Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang, peraturan pemerintah, termasuk peraturan menteri, agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi demi menuju Indonesia Emas 2045," ujar Supratman.
Menanggapi rapat perdana ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan akan terus berkomitmen dalam menjalankan arahan kementerian demi memperkuat penegakan hukum di tingkat wilayah. “Ini menjadi dasar yang kuat bagi kami di daerah untuk mendukung upaya sinkronisasi dan harmonisasi hukum menuju visi Indonesia Emas 2045,” ujar Pramella.
Arahan ini, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, menciptakan tatanan hukum yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap perkembangan bangsa.