Bangli – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli berhasil menutup Program Rehabilitasi Memasyarakatan Tahun Anggaran 2024 dengan capaian yang membanggakan. Kegiatan penutupan yang berlangsung pada Jumat (8/11) ini dihadiri langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Y. Ambeg Paramarta.
Mengawali kegiatan tersebut dalam laporannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana menyampaiakan bahwa Program rehabilitasi yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Bangli melibatkan 240 warga binaan, jumlah ini telah melebihi target DIPA sebesar 180 orang dan target Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebesar 200 orang. “Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh petugas dan komitmen kuat dari para warga binaan.” ujar Murdiana.
Selanjutnya Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Y. Ambeg Paramarta dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan rehabilitasi ini merupakan salah satu implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang bertujuan untuk mengurangi pelanggaran akibat narkoba, mendukung ketahanan pangan, serta memberdayakan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM.
"Rehabilitasi pemasyarakatan merupakan upaya strategis dalam mendukung tercapainya tujuan sistem pemasyarakatan. Melalui program ini, diharapkan para warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan bebas dari jeratan narkoba," ujar Y. Ambeg Paramarta
Plt. Dirjen Pemasyarakatan juga mengapresiasi kinerja Lapas Narkotika Bangli dan berharap program rehabilitasi ini dapat terus ditingkatkan. Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program ini.
“Dengan keberhasilan program rehabilitasi ini, diharapkan para warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif,” pungkasnya.
Selain program rehabilitasi, Lapas Narkotika Bangli juga telah menerapkan program pasca rehabilitasi melalui sarana asimilasi dan edukasi. Para lulusan program rehabilitasi diberikan kesempatan untuk mengembangkan bakat dan minat mereka, serta berkontribusi dalam program swasembada pangan.
Kegiatan penutupan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024 ini juga dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada seluruh stakeholder yang telah berkontribusi dalam mensukseskan program tersebut yang diserahkan langsung oleh Kapala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana dan Kalapas Narkotika Bali, Marulye Simbolon. Dalam kesempatan itu juga dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dilakukan penyerahan bantuan berupa sembako kepada keluarga warga binaan peserta rehabilitasi kurang mampu yang diserahkan langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Y. Ambeg Paramarta didampingi Direktur Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi, Maulidi Hilal.
Dengan keberhasilan program rehabilitasi ini, diharapkan para warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif. Lapas Narkotika Bangli telah membuktikan bahwa dengan komitmen dan kerja sama yang baik, rehabilitasi dapat menjadi solusi yang efektif dalam mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba.