Denpasar, 31 Oktober 2024 – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berhasil menutup Rapat Koordinasi Pembahasan Isu Kekayaan Intelektual dalam Ranah Kerja Sama Luar Negeri. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 29 Oktober hingga 1 November 2024 di Pullman Bali Legian Beach, telah menghasilkan sejumlah kesepakatan penting untuk memperkuat kerja sama kekayaan intelektual di tingkat internasional.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari DJKI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, serta mitra kerja asing seperti USPTO, HSI, MCST, KIPO, EUIPO, JICA, INPI, ASEAN Secretary, WIPO Singapore Office, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Sekretariat Negara.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas secara mendalam work plan implementasi kerja sama yang telah disepakati antara DJKI dengan mitra asing di tingkat bilateral, regional, dan multilateral. Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI, Yasmon, menjelaskan bahwa melalui rapat ini, DJKI ingin memetakan kembali mitra kerja asing, mengevaluasi capaian kerja sama yang telah dilakukan, serta merumuskan langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti berbagai kesepakatan yang telah terjalin.
"Kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual semakin penting dalam era globalisasi. Melalui kegiatan ini, kita dapat belajar dari praktik terbaik negara lain dan memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional," tegas Yasmon.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menyampaikan apresiasi atas pemilihan Bali sebagai lokasi penyelenggaraan rapat koordinasi ini. Beliau berharap para peserta dapat menikmati keindahan alam Bali sambil menjalankan tugasnya. Pramella juga menegaskan komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Bali untuk mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan kekayaan intelektual di Indonesia.
"Saya sangat mengapresiasi terselenggaranya rapat koordinasi ini di Bali. Kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual sangat penting untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Melalui kegiatan ini, kita dapat memperkuat sinergi dengan mitra asing dan membuka peluang yang lebih luas bagi para pelaku usaha Indonesia," ujar Pramella Yunidar Pasaribu.
DJKI berharap hasil dari rapat koordinasi ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Indonesia. Dengan memperkuat kerja sama internasional, DJKI berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat inovasi dan kreativitas di tingkat global.