Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Diskusi Interaktif Bersama Kakanwil Kemenkumham Bali: Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terkait Kewarganegaraan Indonesia Sesuai UU No. 12 Tahun 2006

APEL-PAGI-14-OKTOBER-2024_3.png

Denpasar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kali ini, beliau menjadi narasumber utama dalam diskusi interaktif yang membahas isu krusial mengenai kewarganegaraan Indonesia, khususnya bagi keluarga perkawinan campur dan anak berkewarganegaraan ganda.

Acara yang diselenggarakan oleh Organisasi Harapan Keluarga Antar Negara (HAKAN) di Restoran Sirangon, Sesetan, pada Rabu (23/10) ini, dihadiri oleh puluhan peserta yang antusias. Diskusi yang bertajuk "Kewarganegaaraan Dalam Era Globalisasi: Tinjauan Terhadap Revisi UU Kewarganegaraan 12/2006 dan Tantangan dalam Perspektif Kebangsaan" ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini mengenai proses perolehan kewarganegaraan Indonesia.

Dalam paparannya, Pramella Yunidar Pasaribu secara detail menjelaskan syarat-syarat, prosedur, serta hal-hal penting yang perlu diperhatikan dalam pengajuan permohonan kewarganegaraan. Beliau juga menekankan pentingnya memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia. “Kami di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali siap membantu masyarakat, khususnya keluarga perkawinan campur dan anak berkewarganegaraan ganda, dalam mengatasi segala kendala yang terkait dengan kewarganegaraan,” ujar Pramella.

Senada dengan yang disampaikan Kakanwil, Ketua Umum DPP HAKAN, Analia Trisna, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya organisasi HAKAN untuk memberikan pendampingan dan pengetahuan terkait peraturan kewarganegaraan yang berlaku di Indonesia kepada anggotanya. “Kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, para anggota kami dapat lebih memahami hak-hak mereka dan mendapatkan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ungkap Trisna.

Selain mendapatkan penjelasan dari narasumber, peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi secara langsung. Hal ini memungkinkan mereka untuk memperoleh jawaban yang spesifik terkait permasalahan yang sedang mereka hadapi. Atmosfer diskusi yang hangat dan terbuka membuat para peserta merasa nyaman dan termotivasi untuk terus menggali informasi.

Lebih dari sekadar diskusi, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi bagi para keluarga perkawinan campur. Mereka dapat saling berbagi pengalaman dan informasi, serta menjalin relasi yang lebih erat. Hal ini menunjukkan bahwa isu kewarganegaraan tidak hanya menyangkut aspek legal, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang penting.

Kemenkumham Bali dan HAKAN berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan serupa di masa mendatang. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat mengenai kewarganegaraan dan mempermudah akses bagi mereka yang ingin menjadi warga negara Indonesia. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak individu yang dapat merasakan manfaat dari integrasi sosial dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

04371c10-acdd-4949-ae59-b3f9201c9705.jpg

fcf62a04-d825-4cd1-a895-256bf79d5338.jpg

5d2a49ef-7fad-4d9f-a7e5-5918d19e029d.jpg84410c7b-227c-4fbd-bc60-e792ff1756c3.jpg

d4513f56-7134-464c-b720-73a600840ba1.jpg

65744e1b-b362-44a6-a6f2-6dc6ff2c16e3.jpg

5ecc3201-47e9-4fab-83ad-018438e30f76.jpg

 

 

 

 

 

 

 

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI