Denpasar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kali ini, beliau menjadi narasumber utama dalam diskusi interaktif yang membahas isu krusial mengenai kewarganegaraan Indonesia, khususnya bagi keluarga perkawinan campur dan anak berkewarganegaraan ganda.
Acara yang diselenggarakan oleh Organisasi Harapan Keluarga Antar Negara (HAKAN) di Restoran Sirangon, Sesetan, pada Rabu (23/10) ini, dihadiri oleh puluhan peserta yang antusias. Diskusi yang bertajuk "Kewarganegaaraan Dalam Era Globalisasi: Tinjauan Terhadap Revisi UU Kewarganegaraan 12/2006 dan Tantangan dalam Perspektif Kebangsaan" ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini mengenai proses perolehan kewarganegaraan Indonesia.
Dalam paparannya, Pramella Yunidar Pasaribu secara detail menjelaskan syarat-syarat, prosedur, serta hal-hal penting yang perlu diperhatikan dalam pengajuan permohonan kewarganegaraan. Beliau juga menekankan pentingnya memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia. “Kami di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali siap membantu masyarakat, khususnya keluarga perkawinan campur dan anak berkewarganegaraan ganda, dalam mengatasi segala kendala yang terkait dengan kewarganegaraan,” ujar Pramella.
Senada dengan yang disampaikan Kakanwil, Ketua Umum DPP HAKAN, Analia Trisna, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya organisasi HAKAN untuk memberikan pendampingan dan pengetahuan terkait peraturan kewarganegaraan yang berlaku di Indonesia kepada anggotanya. “Kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, para anggota kami dapat lebih memahami hak-hak mereka dan mendapatkan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ungkap Trisna.
Selain mendapatkan penjelasan dari narasumber, peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi secara langsung. Hal ini memungkinkan mereka untuk memperoleh jawaban yang spesifik terkait permasalahan yang sedang mereka hadapi. Atmosfer diskusi yang hangat dan terbuka membuat para peserta merasa nyaman dan termotivasi untuk terus menggali informasi.
Lebih dari sekadar diskusi, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi bagi para keluarga perkawinan campur. Mereka dapat saling berbagi pengalaman dan informasi, serta menjalin relasi yang lebih erat. Hal ini menunjukkan bahwa isu kewarganegaraan tidak hanya menyangkut aspek legal, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang penting.
Kemenkumham Bali dan HAKAN berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan serupa di masa mendatang. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat mengenai kewarganegaraan dan mempermudah akses bagi mereka yang ingin menjadi warga negara Indonesia. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak individu yang dapat merasakan manfaat dari integrasi sosial dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa.