Jembrana – Bertemu dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa yang didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra serta Plt. Kepala Brida Jembrana, Kadivyankumham Bali, Rahendro Jati mendorong pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Brida Jembrana (Selasa,22/10). “Tugas dan fungsi yang diampu oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah saat ini mempunyai kaitan yang saat erat dengan kekayaan intelektual. Untuk itu perlu kiranya Brida Jembrana dapat segera membentuk Sentra KI yang punya peran strategis bagi pelindungan kekayaan intelektual masyarakat Jembrana” jelas Rahendro.
Made Budiasa selaku Sekretaris Daerah Jembrana menyambut baik usulan tersebut mengingat Jembrana mempunyai potensi kekayaan intelektual yang besar. “Sebagai contoh beberapa waktu yang lalu Jembrana sudah menerima sertifikat Indikasi Geografis Garam Gumbrih yang diserahkan langsung oleh Bapak Menteri pada saat acara DJKI di Bali” ungkap Budiasa.
Lebih lanjut Budiasa menyampaikan akan segera meminta Plt. Kepala Brida Jembrana untuk segera membentuk Sentra KI dan akan melakukan koordinasi dengan Kemenkumham Bali. “Terkait Kekayaan Intelektual ini kami akan aktif berkoordinasi dengan Kemenkumham Bali selaku perpanjangan tangan dari Ditjen Kekayaan Intelektual.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y Pasaribu menyampaikan pentingnya peran Sentra KI dan posisi Kemenkumham Bali yang siap untuk memfasilitasi pelatihan bagi operator Sentra KI. “Untuk semua kabupaten di Bali yang hendak membentuk Sentra KI dapat berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Kemenkumham Bali. Kami siap membantu dan memfasilitasi pelatihan untuk operator yang ditugaskan” tutup Pramella