Denpasar– Pada 23 Oktober 2024, diadakan rapat koordinasi dan konsultasi pra-desain pembangunan pagar pembatas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Bali, I Putu Murdiana, Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, RM Kristiyo Nugroho beserta tim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lapas Kelas IIA Kerobokan, Ni Nyoman Ayu Laksmiyanthi, serta Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Wayan Muliarta dan jajaran. Konsultan perencana, Fadri, juga turut hadir secara daring.
Dalam rapat tersebut, pembangunan pagar pembatas akan terbagi menjadi sepuluh bagian, yang disebut sebagai partisi 1 sampai partisi 10. Hal ini juga dijelaskan oleh Fadri, selaku konsultan perencana.
Murdiana menekankan bagaimana pentingnya percepatan pelaksanaan pembangunan mengingat waktu yang semakin terbatas. Ia meminta kepada konsultan dan tim agar bekerja lebih keras dan optimal dalam menyelesaikan proyek tersebut. "Segala kendala yang muncul, mohon dikoordinasikan baik dengan pihak Kanwil maupun dengan Kepala Lapas," ujarnya.
Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat juga berharap pengerjaan pagar pembatas pada area lapas II A Kerobokan ini agar diawasi langsung oleh konsultan perencana agar pembangunan ini berjalan sesuai dengan harapan bersama.
Selain berharap pembangunan ini dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Murdiana juga mengingatkan Konsultan Perencana dan tim untuk memastikan material yang diperlukan untuk pembangunan sudah tersedia di Bali agar tidak terjadi kendala dalam proses pengadaan bahan.