DENPASAR – Setelah melakukan audiensi dengan Penjabat (PJ) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo Rahadian Muzhar, melanjutkan agenda dengan melaksanakan audiensi bersama Direktur Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, I Nyoman Sudharma, pada Jumat (16/8). Pertemuan ini membahas rencana implementasi skema Family Office di Bali dan langkah-langkah strategis yang harus diambil oleh Bank BPD Bali sebagai pemegang kepercayaan Koperasi Unit Desa (KUD) Pemerintah Provinsi Bali.
Dalam pertemuan tersebut, Dirjen AHU menegaskan pentingnya peran BPD Bali sebagai bank daerah untuk memberikan prioritas kepada bank nasional, bank daerah, maupun bank pemerintah lainnya dalam berpartisipasi dalam mekanisme Family Office. Cahyo juga mendorong Bank BPD Bali untuk mengantisipasi potensi pasar baru yang akan muncul dari masuknya arus investasi melalui skema ini. "Tujuan utama dari skema Family Office ini adalah mempersiapkan bank-bank agar mampu memberikan pelayanan yang kompetitif dalam mendukung ekosistem yang akan dibangun," jelasnya. Ekosistem tersebut meliputi penyediaan layanan internasional seperti sekolah internasional, fasilitas kesehatan, perbankan, pengacara, dan akuntan pajak.
Direktur Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, menyambut baik rencana tersebut dengan menyatakan komitmennya untuk mendukung pengembangan skema Family Office. "Kami juga akan bersinergi dan kolaborasi dengan bank-bank swasta untuk mencapai tujuan ini," tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, yang turut hadir dalam audiensi ini, menambahkan bahwa dengan terbentuknya Family Office, diharapkan bank-bank dapat membangun konektivitas langsung dengan negara asal investor serta mempersiapkan diri untuk mendukung skema Family Ofiice ini dengan maksimal.