Denpasar – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali, Alexander Palti melakukan kunjungan kerja dan audiensi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Bali, Jumat (16/08/2024). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara kedua lembaga dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Kedatangan untuk audiensi ini disambut baik oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Prov. Bali, Ir. Andry Novijandri beserta dengan jajarannya.
Tujuan dari kunjungan ini untuk membahas mengenai Family Office. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum mengungkapkan bahwa Pemerintah menyiapkan skema dalam penerapan family office untuk investor asing di Bali. "Family office ini sebelumnya dicetuskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan. Pentingnya skema aturan family office untuk mempermudah para investor berinvestasi di Indonesia", ucap Cahyo.
Family office atau kantor keluarga merupakan perusahaan swasta yang bertugas untuk menangani kekayaan satu keluarga atau individu kaya. Dengan adanya family office membuat orang asing dapat menaruh dana tanpa dikenakan bunga.