Badung - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo R. Muzhar menegaskan pentingnya profesionalisme bagi notaris untuk kemajuan dunia kenotariatan di Indonesia yang akan berdampak positif bagi iklim bisnis di Indonesia pada kegiatan pengarahan Working Dinner sekaligus Pengarahan dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum bertempat di Discovery Kartika Plaza Hotel, Selasa (17/09). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Y. Pasaribu beserta seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia.
Cahyo menyebutkan bahwa Notaris yang professional dan berkualitas bisa diperoleh melalui Ujian Kompetensi Notaris yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Adminstrasi Hukum Umum ditengah sengketa internal pada Ikatan Notaris Indonesia yang membagi organisasi tersebut menjadi dua kubu. "Kemenkumham melalui Ditjen AHU mengambil sikap tegas terkait penyelenggaraan Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) yang dilakukan oleh Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat", pungkas Cahyo.
Ujian Kompetensi Notaris tersebut akan melalui beberapa tahapan diantaranya Computer Asisted Test (CAT) dan Pembuatan Akta Notaris. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menggandeng Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri (BKS PTN) pada pembuatan soal UKEN, karena BKS PTN dianggap netral dan mampu dalam menghasilkan soal yang bermutu.
Diharapkan dengan adanya Ujian Kompetensi ini akan menghasilkan Notaris yang profesional dan siap untuk memberikan layanan yang lebih efisien, inovatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.