Denpasar - Dalam rangka meningkatkan sinergitas dalam pelaksanaan pengawasan Warga Negara Asing (WNA), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA) Kota Denpasar bertempat di Inna Sindhu Bali Beach Hotel pada hari Rabu (28/8). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Setyo Budiwardoyo, Kepala Kantor Imigrasi Denpsar, Ridha Sah Putra, serta perwakilan dari Instansi dan Lembaga yang tergabung dalam TimPORA Kota Denpasar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali telah melakukan penegakan hukum secara tegas kepada Orang Asing yang melakukan pelanggaran hukum di Bali. “Untuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar sendiri pada tahun 2024 terhitung sampai dengan tanggal 28 Agustus 2024 telah memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap 54 Orang Asing yang melakukan pelanggaran hukum, baik hukum keimigrasian maupun ketentuan perundang-undangan lainnya.” Ujar Pramella.
Lebih lanjut Pramella menambahkan bahwa terdapat peningkatan jumlah Tindakan Administratif Keimigrasian di tahun ini dari tahun sebelumnya, namun hal ini berbanding lurus dengan peningkatan jumlah masuknya wisatawan asing ke Bali. “Peningkatan jumlah Tindakan Administratif Keimigrasian ini justru menjadi bukti bahwa sinergi lintas instansi yang kita lakukan bersama-sama melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing semakin efektif.” Jelasnya.
Pramella juga menekankan peran aktif seluruh peserta rapat TimPORA pada kesempatan ini untuk memberikan masukan-masukan yang dapat menunjang pelaksanaan tugas pengawasan orang asing sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. “Mari kita manfaatkan forum TimPORA ini sebagai sarana untuk saling bertukar informasi, sosialisasi dan diskusi diantara anggota TimPORA sehingga efektivitas pengawasan Orang Asing yang telah kita capai dapat terus bersama-sama kita tingkatkan.” Ujarnya.
Rapat TimPORA ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing di Provinsi Bali khususnya pada wilayah Kerja Kanim Kelas I TPI Denpasar. Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat diantaranya Peningkatan koordinasi antar instansi melalui forum TimPORA diharapkan terjalin komunikasi yang lebih erat antara Imigrasi dengan instansi terkait seperti Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, dan Organisasi Masyarakat, pertukaran informasi terkait perkembangan situasi dan permasalahan yang berkaitan dengan orang asing, serta
perencanaan operasi gabungan dengan dilakukan pembahasan mengenai pelaksanaan operasi gabungan yang lebih intensif dan terarah untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing.
Dengan semakin ketatnya pengawasan, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh wisatawan asing dan menjaga citra positif Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman.