Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

TIM HARMONISASI PERATURAN PER-UU-AN KANWIL KEMENKUMHAM BALI FASILITASI HARMONISASI RAPERBUP BULELENG

Salinan_dari_Salinan_dari_cover-web_4.jpg

BULELENG - Tim Harmonisasi Peratiran Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati bertempat di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (31/07/2024).

Tim Harmonisasi terdiri dari Kepala Bidang Hukum, I Wayan Adhi Karmayana, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, I Eka Agustina, Pokja II Perancang Perundang-undangan, dan JFU pada Subbidang FPPHD.

Tim diterima oleh Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana yang menyampaikan selamat datang di Kabupaten Buleleng sekaligus membuka rapat harmonisasi. "Tujuan dari dibentuknya Rancangan Peraturan Bupati yang akan dibahas pada rapat harmonisasi pada kesempatan ini dimana ada 2 Rancangan Peraturan Bupati Buleleng tentang Peraturan Pelaksanaan Perda 1 tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Swatantra dan Penyelenggaraan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah", ungkap Ketut.

Rapat dihadiri oleh Pj. Bupati Buleleng didampingi Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng sebagai Pemerakarsa dari Rancangan Peraturan Daerah tersebut, terdapat beberapa pencermatan dan perbaikan yang disampaikan oleh tim harmonisasi Raperbup Kabupaten Buleleng, rancangan pertama yang dibahas yaitu tentang Peraturan Pelaksanaan Perda 1 tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Swatantra, dimana terdapat beberapa penyesuaian struktur perumda, bidang usaha, penghasilan dan tunjangan pegawai dan direksi perumda, serta dewan pengawas, penambahan penghasilan pegawai, serta ketentuan peralihan dimana hasil dari rapat disepakati bersama antara Pj. Bupati Buleleng, OPD Kabupaten Buleleng dan Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Bali.

Selanjutnya pembahasan terkait dengan Raperbup Penyelenggaraan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dibahas terkait dengan penyesuaian judul mengapa tidak disebutkan pelaksanaan peraturan daerah DPRD karena di materi muatannya juga diatur mengenai penilaian PBB-P2, penghapusan pasal terkait dengan SPPT, pendaftaran BPHTB dari rapat disepakati bersama antara Pj. Bupati Buleleng, OPD Kabupaten Buleleng dan Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Bali.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI