DENPASAR - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu menerima audiensi dari Ni Luh Djelantik dan Anak Agung Dewandra Djelantik di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkumham Bali, Selasa (11/06/2024).
Kunjungan dari Ni Luh Djelantik dan Anak Agung Dewandra Djelantik ini bertujuan untuk membahas terkait dengan Warga Negara Asing khususnya pengaduan-pengaduan dari masyarakat tentang WNA yang melanggar aturan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu menanggapi bahwa saat ini Kanwil Kemenkumham Bali khususnya pihak imigrasi telah bekerjasama dengan pihak-pihak terkait dengan pelanggaran orang asing. "Saat ini kami juga sedang merancang program dengan menggandeng desa-desa yang ada di Kabupaten/Kota Provinsi Bali untuk ikut andil dalam pengawasan orang asing ini", pungkas Pramella.
Pramella menyebutkan bahwa program ini nantinya juga akan berkolaborasi dengan inovasi Kanwil Kemenkumham Bali sebelumnya yaitu Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) yang saat ini sudah tersebar di 327 desa di Kabupaten/Kota Provinsi Bali.
"Dengan melibatkan desa-desa dalam pengawasan orang asing ini akan memudahkan pihak imigrasi dalam memonitor orang asing yang tidak mematuhi aturan yang berlaku dan meresahkan masyarakat serta dapat dengan cepat mengambil tindakan tegas", ucap Pramella.
Pramella berharap nantinya melalui program ini dengan melibatkan semua pihak terkait dan peran serta masyarakat dapat menjaga Bali sebagai destinasi pariwisata yang aman dan nyaman.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti, Kepala Bagian Umum, Ida Ayu Susanti, Kasubbid Intelijen Keimigrasian, Rahmat Gunawan dan Kasubbid Penindakan Keimigrasian, I Dewa Made Artana.