Jakarta - Masih dalam rangka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Program Dukungan Manajemen Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali tergabung dalam Komisi II yang membidangi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Barang Milik Negara (BMN). Pembahasan Komisi II ini dilaksanakan di Diamond 2 Meeting Room, Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).
Kegiatan ini melibatkan para pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang terbagi dalam tiga komisi yang membahas pemetaan permasalahan dan perumusan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan target rencana aksi di semester kedua tahun 2024. Salah satu komisi yang terbentuk adalah Komisi II yang fokus pada pembahasan mengenai pengelolaan SDM dan BMN.
Kepala Biro BMN dan PBJ Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Aman Riyadi selaku Ketua Komisi II dalam kesempatan tersebut menyampaikan terkait beberapa akar permasalahan yang memerlukan solusi bersama khususnya dalam pengelolaan Barang Milik Negara yang salah satunya adalah belum adanya jabatan fungsional khusus bidang BMN. “Kehadiran jabatan fungsional khusus yang membidangi pengelolaan BMN merupakan hal yang krusial untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan BMN di seluruh unit kerja Kementerian Hukum dan HAM.” Ujar Riyadi
Lebih lanjut Riyadi menyampaikan bahwa untuk bisa meningkatkan Indeks Pengelolaan Aset (IPA) guna tercapainya Indeks Reformasi Birokrasi yang ditargetkan Kementerian Hukum dan HAM sangat membutuhkan adanya Jabatan Fungsional Pengawas Kekayaan Negara.
Selain membahas kebutuhan SDM, Komisi II yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu didampingi Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, juga membahas langkah-langkah strategis di dalam menindaklanjuti persetujuan pengelolaan BMN yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.
Kepala Biro BMN dan PBJ, Aman Riyadi dalam pembahasan tersebut juga mengajak seluruh jajaran untuk melaksanakan pemantauan yang efektif secara berjenjang dan melibatkan semua unsur untuk memastikan seluruh satuan kerja telah menindaklanjuti persetujuan pengelolaan BMN yang dimiliki.