Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP), Sinergi Kanwil Kemenkumham Bali Menuju Pengelolaan Aset Negara yang Akuntabel

WhatsApp Image 2024 07 09 at 14.37.09

BADUNG - Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Bali melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Badung mengadakan kegiatan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Selasa (9/7/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah di wilayah Provinsi Bali, diantaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Alexander Palti, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Heryanto, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Bali, Made Sumadra, perwakilan Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Balai Pengelola Jalan Nasional Wilayah III, Universitas Udayana, Politeknik Pariwisata Negeri Bali, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Bali, Forkopimda Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, beserta sektor BUMN wilayah Provinsi Bali.

Sosialisasi INTIP bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi instansi pemerintah dalam pengelolaan aset tanah negara. Melalui INTIP, instansi pemerintah dapat menginventarisir tanah yang mereka kuasai, sehingga dapat dipastikan bahwa tanah tersebut dikelola dengan baik dan terhindar dari penguasaan oleh pihak yang tidak berhak.

WhatsApp Image 2024 07 09 at 20.59.19

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Heryanto, menyampaikan bahwa INTIP merupakan salah satu program prioritas Kementerian ATR/BPN dalam rangka mewujudkan tata kelola aset tanah negara yang transparan, akuntabel, dan efektif. "Tanah merupakan aset negara yang sangat berharga, oleh karena itu pengelolaannya harus dilakukan dengan baik dan benar," ujar Heryanto.

Lebih lanjut, Heryanto menjelaskan bahwa INTIP dilaksanakan melalui aplikasi Sentuh Tanahku, yang dapat diakses oleh instansi pemerintah secara online. Aplikasi ini memungkinkan instansi pemerintah untuk menginput data tanah yang mereka kuasai, termasuk informasi mengenai lokasi, luas, dan status penguasaan tanah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Badung dalam melaksanakan program Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali. Sinergi ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan aset tanah negara yang transparan, akuntabel, dan efektif.

WhatsApp Image 2024 07 09 at 20.59.18

Kadiv Yankumham, Alexander Palti dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kegiatan Sosialisasi INTIP, dimana sinergi antara Kanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Bali dan Kanwil Kemenkumham Bali diharapkan dapat memberikan manfaat diantaranya meningkatkan kepastian hukum atas tanah yang dikuasai oleh instansi pemerintah, dan mencegah penyalahgunaan aset tanah negara.

“Dengan legalitas tanah yang jelas, instansi pemerintah dapat mengelola aset tanahnya dengan lebih optimal dan terhindar dari potensi masalah hukum, serta inventarisasi tanah yang akurat dan terverifikasi dapat membantu mencegah penyalahgunaan aset tanah negara oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” terang Palti.

Sinergi Kemenkumham dan Kementerian ATR/BPN dalam program INTIP merupakan langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang transparan, akuntabel, dan efektif. Dengan pengelolaan aset negara yang baik, diharapkan dapat meningkatkan nilai aset negara dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI