Denpasar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali, Alexander Palti menerima audiensi dari Pengurus Wilayah Bali Ikatan Notaris Indonesia (INI) di ruang Arjuna Kanwil Kemenkumham Bali pada hari Selasa (2/7).
Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Bali dan INI Bali dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait tugas, fungsi, dan peran notaris serta permasalahan yang dihadapi oleh notaris di Bali.
Pramella, menyampaikan apresiasi kepada INI Bali atas kontribusinya dalam pembangunan hukum di Bali. Ia juga menegaskan komitmen Kemenkumham Bali untuk terus mendukung INI Bali dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kanwil Kemenkumham Bali dan INI Bali untuk memastikan bahwa notaris di Bali menjalankan tugasnya dengan profesional dan berintegritas.
“Notaris memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjalin sinergi dan kolaborasi agar notaris di Bali dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan berintegritas, hal ini ditujukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat,” ujar Pramella.
Ketua Pengurus Wilayah Bali INI, I Wayan Muntra, menyambut baik komitmen Kemenkumham Bali untuk mendukung INI Bali. Ia berharap agar kerjasama ini dapat terus terjalin dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap agar kerjasama ini dapat terus terjalin dengan baik sehingga kami dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih berkualitas kepada masyarakat,” ujar Muntra.
Audiensi ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Sinergi antara Kemenkumham Bali dan INI Bali diharapkan dapat mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas, profesional, dan akuntabel.