Denpasar - Dalam rangka menjaga hubungan baik dan meningkatkan sinergi antarlembaga, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menerima kunjungan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali pada hari Rabu (22/05).
Pertemuan yang berlangsung di ruang Arjuna ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, didampingi oleh Kepala Bagian Umum, Ida Ayu Susanti serta para pejabat pengawas. Sementara dari Kanwil DJP Bali, hadir Kakanwil DJP Bali, Nurbaety Munawaroh, beserta jajarannya.
Pertemuan ini selain menjadi sarana silaturahmi, juga menjadi wadah untuk membahas beberapa hal penting terkait tugas dan fungsi kedua instansi. Salah satu topik utama yang dibahas adalah terkait sinkronisasi data notaris yang dimiliki Kanwil Kemenkumham Bali dengan Kanwil DJP Bali sehingga memudahkan dalam pelaksanaan pengawasan, selain itu dibahas pula terkait sinergitas dan kolaborasi dalam pengawasan orang asing antar kedua instansi tersebut.
“Sinergitas antar Kanwil Kemenkumham Bali dengan Kanwil DJP Bali tentunya akan sangat membantu khususnya dalam pelaksanaan pemeriksaan terkait Penanaman Modal Asing (PMA) di Provinsi Bali.” Ucap Kakanwil DJP Bali, Nurbaety Munawaroh.
Menanggapi hal tersebut Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali siap bersinergi dengan Kanwil DJP Bali dalam hal menyinkronkan data notaris dan melakukan pengawasan orang asing yang berada di Bali.
"Sebagai instansi pemerintah, tentunya kita harus saling bersinergi dalam melaksanakan tugas dan fungsi, hal ini penting untuk menciptakan ketertiban dan penegakan hukum di Bali," ujar Pramella.
Pramella juga menyampaikan terima kasih atas sinergitas yang telah terjalin selama ini antar Kanwil Kemenkumham Bali dengan DJP Bali, Beliau berharap pertemuan ini dapat menghasilkan kerjasama yang konkret dan bermanfaat bagi kedua instansi, serta bagi masyarakat Bali secara keseluruhan.
Audiensi antara Kanwil Kemenkumham Bali dan Kanwil DJP Bali merupakan langkah positif untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kolaborasi antar instansi. Sinergi data notaris dan pengawasan orang asing khususnya yang menanamkan modalnya disini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi pengawasan, optimalisasi penerimaan negara, dan pertumbuhan ekonomi di Bali.