Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bersinergi Dengan KemenkopUKM, Kemenkumham Bali Sosialisasikan Perlindungan Hukum Bagi Pelaku UMKM Kabupaten Klungkung

a4236f19-2159-4a3a-8c56-121fa1caee80.jpg

Klungkung - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, bersinergi dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) melalui kegiatan Penyuluhan Hukum Usaha Mikro dan Kecil Cerdas Hukum Serta Layanan dan Pendampingan Hukum Bagi Usaha Mikro dan Kecil, melakukan sosialisasi perlindungan hukum bagi pelaku UMKM. Bertempat di Wyndham Taman Sari Jivva Resort Bali, pada Selasa (21/5).

40b5b9ab-34ba-4878-85a1-3d1740a6f1f2.jpg

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) binaan Dinas Koperasi Kabupaten Klungkung. Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya memahami hukum dalam menjalankan usaha mereka.

Salah satu narasumber dalam kegiatan ini, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma,menyampaikan materi tentang potensi dan penyelesaian sengketa merek bagi UMKM.

"Merek merupakan salah satu aset penting bagi UMKM. Oleh karena itu, penting bagi UMKM untuk memahami bagaimana cara melindungi mereknya agar terhindar dari pelanggaran," ujar Surya Dharma.

Selain Surya Dharma, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber lain dari Pengadilan Negeri Klungkung, Polres Klungkung, dan KemenkopUKM. Para narasumber memberikan materi tentang berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan usaha UMKM, seperti perizinan usaha, hak konsumen, dan ketenagakerjaan.

40552f81-3a66-46bc-b9e5-3c39e7868ed6.jpg

Para peserta terlihat antusias dalam mengikuti kegiatan ini. Banyak dari mereka yang mengajukan pertanyaan kepada para narasumber terkait dengan permasalahan hukum yang mereka hadapi dalam menjalankan usaha mereka.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami para pelaku UMKM. Kami jadi lebih paham tentang hukum yang berkaitan dengan usaha," ujar salah satu peserta.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kemenkumham Bali dalam memberikan perlindungan hukum bagi UMKM.

7ec2c7a8-72f6-417a-bb78-014252f37f2f.jpg

"UMKM merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi UMKM untuk memahami hak dan kewajibannya dalam menjalankan usaha mereka," ujar Pramella

Pramella menambahkan bahwa dengan memahami hukum, UMKM dapat terhindar dari berbagai permasalahan hukum yang dapat menghambat usaha mereka.

"Kami berharap melalui kegiatan ini, para pelaku UMKM di Klungkung dapat lebih memahami hukum dan dapat menjalankan usahanya dengan lebih baik," tambahnya.

Kanwil Kemenkumham Bali akan terus berkomitmen untuk memberikan edukasi dan pendampingan hukum bagi para pelaku UMKM di Bali. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan literasi hukum dan melindungi hak-hak para pelaku UMKM.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI