Denpasar – Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) Rusia di Bali, Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei G.Tolchenov, melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Selasa (17/09). Kunjungan ini disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai isu terkait keberadaan WNA Rusia di Bali, terutama mengenai pengawasan dan pencegahan terjadinya pelanggaran hukum. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali mengapresiasi upaya Kedutaan Besar Rusia dalam membantu mengatasi permasalahan yang melibatkan warganya.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik dengan Kedutaan Besar Rusia. Kehadiran Duta Besar di sini menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Bali,” ujar Pramella.
Selain membahas pengawasan WNA Rusia, pertemuan ini juga menyoroti potensi investasi yang dapat dilakukan oleh warga negara Rusia di Indonesia. “Kami melihat potensi yang sangat besar dari investor Rusia. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya untuk memberikan kemudahan bagi mereka yang ingin berinvestasi di Indonesia, termasuk melalui skema Golden Visa,” tambah Pramella.
Skema Golden Visa merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menarik investor asing dengan memberikan sejumlah fasilitas khusus. Dengan adanya skema ini, diharapkan dapat meningkatkan investasi asing langsung di Indonesia.
Dalam kesempatan ini, juga dibahas mengenai jumlah WNA Rusia yang saat ini sedang menjalani masa pidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Bali. Kedua belah pihak sepakat untuk terus meningkatkan kerjasama dalam hal pembinaan dan pembimbingan terhadap WNA yang sedang menjalani pidana.
Kunjungan Duta Besar Rusia ke Kantor Wilayah Kemenkumham Bali ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama kedua belah pihak dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di Bali, serta meningkatkan hubungan bilateral Indonesia-Rusia.