BADUNG - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Pramella Y. Pasaribu memberikan penguatan kepada petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Jumat (17/5). Penguatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan keimigrasian dan menjaga kedisipilinan para pegawai.
Dalam arahannya, Kakanwil Pramella menyampaikan pentingnya memberikan pelayanan yang prima dan profesional kepada para pengguna jasa keimigrasian.
“Petugas imigrasi harus bersikap ramah, santun, dan membantu para pengguna jasa keimigrasian dalam menyelesaikan urusan mereka, perlu diingat bahwa kita sebagai petugas harus menjaga integritas dan menghindari praktik pungutan liar (pungli),” terang Pramella.
Pramella juga mengingatkan akan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemeriksaan yang ketat terhadap orang asing yang masuk dan keluar dari wilayah Indonesia.
“Petugas imigrasi harus selalu waspada terhadap potensi pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional,” imbuhnya.
Selain memberikan arahan, Kakanwil Pramella juga meninjau langsung kesiapan petugas imigrasi di setiap konter didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, dan beliau juga menyempatkan melakukan pengecekan pada ruang Passengers Analysis Unit untuk memastikan bahwa petugas imigrasi telah dilengkapi dengan peralatan dan sarana prasarana yang memadai untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan optimal.
Penguatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian utamanya di Bandara Ngurah Rai dan menjaga keamanan negara dari potensi pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional.