Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Bali Bina dan Tingkatkan Kesadaran Hukum Bagi Kadarkum di Tabanan

1

Tabanan, Bali - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali menggelar kegiatan Pembinaan Kelompok Kadarkum Desa/Kelurahan Sadar Hukum di dua desa di Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, yaitu Desa Penarukan dan Desa Kukuh pada tanggal 16-17 Mei 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk membina dan meningkatkan kesadaran hukum bagi Kadarkum/Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Kadarkum/Kelompok Kadarkum merupakan kelompok masyarakat yang dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di lingkungannya.

Tim Kanwil Kemenkumham Bali yang terdiri dari Penyuluh Hukum Ahli Madya, Penyuluh Hukum Ahli Muda, Analis Pengaduan Masyarakat, Pengelola Bantuan Hukum, dan didampingi oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabanan dan Kasi Trantib Camat Kerambitan, memberikan materi tentang berbagai hal terkait hukum, seperti, Pentingnya Kadarkum/Kelompok Kadarkum, Pemantau dan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum, dan Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Ida Ayu Putu Herawati, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Bali, menyampaikan bahwa Kadarkum/Kelompok Kadarkum memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. "Kadarkum dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan hukum," ujarnya.

Putu Sumiasi, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkumham Bali, menjelaskan tentang Pemantau dan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum. "Pemantau dan Evaluasi dilakukan setiap 3 tahun sekali untuk menilai kemajuan Desa/Kelurahan Sadar Hukum," jelasnya.

Kadek Yuda Sarjaya, Analis Pengaduan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Bali, memberikan materi tentang Bisnis dan HAM. "Bisnis dan HAM harus berjalan beriringan, agar hak-hak pekerja terlindungi," terangnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Kadarkum/Kelompok Kadarkum tentang hukum, sehingga mereka dapat lebih berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di lingkungannya.

Selain kegiatan pembinaan, Kanwil Kemenkumham Bali juga akan memberikan pelatihan kepada Kadarkum/Kelompok Kadarkum untuk menjadi Paralegal Desa. Paralegal Desa ini akan bertugas memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dengan adanya Paralegal Desa, diharapkan permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat dapat segera tertangani dan terselesaikan dengan cepat dan tepat.

33

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI