Denpasar – Universitas Terbuka Denpasar (UT Denpasar) semakin mengukuhkan komitmennya dalam pengembangan riset dan inovasi. Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya audiensi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Senin (9/9).
Dalam audiensi tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati dan jajarannya menyambut hangat kedatangan Direktur UT Denpasar, Agus Tatang Sopandi, beserta tim. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara dunia pendidikan tinggi dengan lembaga pemerintah dalam bidang kekayaan intelektual.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, menyampaikan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi para akademisi dan peneliti. "Kekayaan intelektual merupakan aset berharga yang perlu dilindungi. Dengan adanya perlindungan yang memadai, hasil karya intelektual dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas," tegas Pramella.
Lebih lanjut, Pramella juga menjelaskan berbagai layanan yang dapat diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Bali terkait pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual. Beliau mengajak UT Denpasar untuk memanfaatkan layanan tersebut guna melindungi hasil-hasil penelitian dan karya inovatif yang dihasilkan oleh civitas akademika.
"Dengan adanya kesadaran yang tinggi tentang perlindungan kekayaan intelektual, diharapkan dapat meningkatkan inovasi dan kreativitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur UT Denpasar, Agus Tatang Sopandi, menyambut baik inisiatif Kanwil Kemenkumham Bali. "Kerja sama ini sangat strategis bagi UT Denpasar. Kami memiliki banyak potensi riset yang perlu dikembangkan dan dilindungi. Dengan dukungan Kanwil Kemenkumham Bali, kami berharap dapat meningkatkan kualitas penelitian dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat," ujar Agus.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani perjanjian kerja sama. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual dan membuka peluang bagi pengembangan riset dan inovasi yang lebih luas.