Denpasar - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Pramella Y. Pasaribu Bersama Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rahendro Jati mengikuti Pembekalan Calon Peserta Pelatihan Coaching dan Mentoring Metode PJJ Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM secara daring pada Rabu (09/10).
Kegiatan diawali dengan arahan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Razilu menyebut bahwa Aparatur Sipil Negara memiliki hak untuk memenuhi pengembangan kompetensi sebanyak 20 (dua puluh) jam pembelajaran. Untuk memenuhi hal tersebut, Kemenkumham menggunakan metode pembelajaran Corporate University. “Setiap pegawai Aparatur Sipil Negara wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus-menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi,” ujar Razilu.
Razilu juga menjelaskan bahwa pada Corporate University memiliki tiga metode pembelajaran yaitu Pembelajaran Formal, Pembelajaran Sosial, dan Pembelajaran dari pengalaman. Pembelajaran formal dilakukan melalui pendidikan berdasarkan tugas belajar serta pelatihan klasikal. Pembelajaran sosial memberikan gambaran secara umum mengenai kegiatan pembelajaran dari orang lain dan lingkungan, berupa kegiatan pembelajaran dari hubungan sosial dan umpan balik. kegiatan pembelajaran dalam kelompok social learning dapat memuat kegiatan coaching dan mentoring maupun kegiatan lain sesuai kebijakan. Sementara metode pembelajaran dari pengalaman berupa kegiatan penugasan dan pengalaman lapangan. Bentuk pelatihan ini dilakukan melalui kegiatan yang menekankan pada proses pembelajaran bersifat terintegrasi melalui praktik di tempat kerja.
Dalam metode pembelajaran sosial (Social Learning) terdapat 2 (dua) metode yang paling efektif, efisian, mudah dan murah, yaitu metode coaching dan mentoring. Sejalan dengan hal tersebut, maka akan dilaksanakan pelatihan coaching dan mentoring untuk menerapkan langkah strategis dalam meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang adaptif dan visioner ditengah tantangan global di bidang Hukum dan HAM. Pelatihan ini akan menghadirkan narasumber dari Lembaga Administrasi Negara dan pembukaannya akan digelar bersamaan dengan "Webinar Series Seri Kelima" pada 10 Oktober 2024, yang diikuti oleh 209 peserta.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, menyambut baik program ini. "Pelatihan coaching dan mentoring ini sangat relevan dengan upaya kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan kemampuan kepemimpinan yang lebih kuat, kami yakin dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat," tegas Pramella.