Denpasar, 10 Agustus 2024 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menggelar aksi penanaman mangrove berkolaborasi dengan komunitas warga negara asing (WNA) yang telah lama menetap di Bali.
Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Pengayoman ke-79 Kementerian Hukum dan HAM RI serta menyambut Hari Kemerdekaan RI yang akan datang pada 17 Agustus 2024.
Aksi penanaman mangrove ini melibatkan penanaman sekitar 300 pohon di kawasan mangrove Denpasar. Selain penanaman, acara ini juga digunakan sebagai momentum untuk mensosialisasikan program Golden Visa serta aturan "do's and don'ts" bagi WNA yang tinggal di Bali.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penanaman mangrove ini mendapatkan empati yang tinggi dari komunitas WNA yang terlibat. Ia menekankan bahwa mereka juga memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan dan mendukung upaya memajukan Bali.
“Melibatkan komunitas WNA dalam acara ini menunjukkan bahwa banyak dari mereka yang memiliki empati tinggi untuk memajukan Bali. Mereka bukan hanya pengunjung, tetapi juga bagian yang tak terpisahkan dalam menjaga kelestarian lingkungan di Bali,” ujar Pramella.
Pramella juga berharap bahwa WNA yang berkunjung ke Bali, dan Indonesia pada umumnya, akan turut menjaga dan melestarikan lingkungan, sehingga Bali tetap menjadi tempat yang indah, aman, dan nyaman untuk semua.
Lebih lanjut Pramella menyatakan bahwa WNA yang terlibat sangat peduli terhadap rekan-rekannya yang kerap berperilaku tidak baik. Mereka termotivasi untuk menunjukkan bahwa masih banyak WNA yang peduli dan ingin berkontribusi positif bagi Bali.
“Mereka sangat peduli dan termotivasi untuk menunjukkan bahwa banyak WNA yang peduli terhadap Bali dan berperilaku baik. Kami berharap, hal ini dapat terus mendukung pariwisata Bali agar tetap aman dan nyaman,” pungkas Pramella.
Menambahkan apa yang disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Bali, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra, menyampaikan bahwa ini merupakan kali pertama pihaknya mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan WNA. Ia berharap, di masa mendatang, kegiatan serupa semakin sering diadakan bersama komunitas WNA demi menciptakan Bali yang aman, nyaman, dan tenteram.
Ridha juga menambahkan bahwa komunitas WNA yang terlibat dalam acara ini berasal dari berbagai negara, seperti Kanada, Inggris, Ukraina, dan Rusia. Mereka menunjukkan antusiasme tinggi dalam kegiatan ini, yang diharapkan dapat memperbaiki citra pariwisata Bali yang sempat tercoreng oleh ulah oknum WNA yang viral karena melanggar aturan keimigrasian.
Turut hadir megikuti kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti, Plh. Kepala Divisi Keimigrasian, Anak Agung Bagus Narayana, Jero Bendesa Intaran, serta tentunya jajaran Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.