Denpasar, 20 Agustus 2024 – Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan Bali (LBH APIK Bali) dan Lembaga Bantuan Hukum Bali Woman Crisis Centre (LBH Bali WCC) menerima kunjungan tim Penilai dan Pengawas (Panwasda) Kanwil Kemenkumham Bali yang diketuai oleh Kepala Bidang Hukum, I Wayan Adhi Karmayana. Kegiatan ini dalam rangka verifikasi dan akreditasi pemberi bantuan hukum dan untuk memastikan kedua lembaga tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan sebagai lembaga pemberi bantuan hukum.
Tim Panwasda yang berjumlah enam orang melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen fisik yang telah diunggah pada Sistem Informasi Bantuan Hukum (Sidbankum). Selain itu, tim juga melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi kantor, sarana, dan prasarana yang dimiliki oleh kedua lembaga.
Di LBH APIK Bali, Panwasda disambut oleh Ni Luh Komang Ayu Sriani selaku Bendahara beserta staf. Sementara itu, di LBH Bali WCC, tim diterima oleh Ni Nengah Budawati selaku Direktur/Ketua bersama advokat dan staf. Hasil dari verifikasi dan akreditasi ini nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan kelayakan kedua lembaga dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.