Denpasar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menerima kunjungan dari Civitas Akademika Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Selasa (06/08). Kunjungan ini bertujuan untuk berkoordinasi terkait fasilitasi pendaftaran beberapa potensi Indikasi Geografis (IG) yang ditemukan di Kabupaten Buleleng.
Rombongan UNS disambut hangat oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti, dan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ida Bagus Made Danu Krisnawan. Dalam pertemuan ini, terungkap bahwa UNS tengah aktif meneliti berbagai potensi IG di Buleleng, namun beberapa di antaranya belum memiliki struktur organisasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).
Buleleng, sebuah kabupaten di Bali, ternyata memiliki kekayaan potensi IG yang luar biasa. Beberapa di antaranya adalah Garam Les, Durian Madenan, Jeruk Tambakan, Kopi Lemukih, Kopi Wanagiri
Strawberi Pancasari, Durian Munduk Bestala, Manggis Sepang, Anggur Gerokgak, Gula Aren Pedawa, Tenun Songket Beratan, Kerajinan Perak Beratan, Tenun Mastuli Kalianget, Tenun Songket Jinengdalem, Tenun Cagcag Sembiran, Kerajinan Gamelan Sawan.
Kemenkumham Bali berkomitmen untuk menjadi pemicu dalam mengkoordinasikan berbagai pihak terkait, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder, untuk mempercepat perlindungan potensi IG ini. Hasil koordinasi menghasilkan kesepakatan untuk mengadakan rapat virtual pada Selasa, 13 Agustus 2024. Rapat ini akan membahas upaya dan tindak lanjut percepatan perlindungan potensi IG di Buleleng, dengan melibatkan OPD, stakeholder, dan MPIG terkait.
Kunjungan UNS ini menjadi langkah awal yang penting dalam menggali dan melindungi kekayaan potensi IG Buleleng. Dengan kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan potensi IG ini dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang signifikan bagi masyarakat Buleleng.