Denpasar – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan efisien, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali pada Kamis, 17 Oktober 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pengembangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan serta peningkatan kualitas pelayanan publik pada Kantor Imigrasi.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Dharmawangsa dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Mamur Saputra, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, beserta beberapa pejabat pada Divisi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Mamur Saputra menyambut baik kunjungan dari Kanwil Kemenkumham NTT. Mamur menyampaikan pentingnya koordinasi dan konsultasi antar wilayah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan.
"Kami sangat menghargai kunjungan kerja dari rekan-rekan Kanwil Kemenkumham NTT. Pertemuan ini merupakan kesempatan yang baik untuk bertukar pengalaman dan ide dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Mamur Saputra.
Fokus utama dari kunjungan kerja ini adalah membahas Pola Bangunan UPT Pemasyarakatan pada Lapas Kelas IIA Kerobokan dan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli. Selain itu, tim Kanwil Kemenkumham NTT juga tertarik untuk mempelajari lebih lanjut mengenai pelaksanaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
"Kami melihat banyak inovasi dan praktik terbaik yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Bali, terutama dalam bidang pemasyarakatan dan keimigrasian. Kami berharap dapat mengadopsi beberapa praktik tersebut untuk diterapkan di NTT," ujar Kadiv Adminstrasi Kanwil Kemenkumham NTT, Rakhmat Renaldy.