DENPASAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menerima kedatangan tim audit dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan RI, Selasa (16/07/2024).
Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan RI akan melakukan Field Audit Pengelolaan Izin Penggunaan PNBP dan Belanja Kementerian/Lembaga Sumber Dana PNBP pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dalam rangka Audit Kinerja pada Direktorat Jenderal Anggaran.
Bertempat di Ruang Dharmawangsa, kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti, Plh. Kepala Divisi Imigrasi, Agung Narayana, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi, dan Para Pejabat Administrator Kanwil Kemenkumham Bali.
Ketua tim audit dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan RI, Toni Widyanto mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan data dan informasi terkait pelaksanaan dan revisi belanja Kementerian/Lembaga sumber dana PNBP serta pengelolaan Maksimum Pencairan pada satuan kerja yang akan dikunjungi.
"Melalui kegiatan ini, kami juga akan mengetahui permasalahan maupun kendala pada pengelolaan PNBP yang ada pada satuan kerja sehingga dapat mencarikan solusi terkait kendala yang ada", ungkap Toni.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti juga menambahkan bahwa satuan kerja yang akan dilakukan audit adalah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, dan Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
"Kepada satuan kerja yang akan dikunjungi agar menyiapkan data-data serta dokumen yang diperlukan dan terkait dengan masalah ataupun kendala agar disampaikan kepada tim audit agar dapat menemukan solusi bersama-sama", pesan Alexander.