Jakarta - Dalam rangka meningkatkan indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sosialisasi tentang membangun Budaya Integritas, pada Selasa (16/02).
Sosialisasi ini disampaikan oleh narasumber Tenaga Ahli SPI, Fachruddin Putra Jaya dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2024 yang dilaksanakan bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta.
Dalam materinya Putra menyampaikan bahwa korupsi terjadi karena dua hal, yaitu karena memang niat dan karena ketidaktahuan. Korupsi yang dilakukan karena niat tentu harus ditindak tegas. Namun, korupsi yang terjadi karena ketidaktahuan juga perlu mendapat perhatian serius.
Untuk itu, SPI diperlukan sebagai alat ukur untuk menilai tingkat integritas suatu instansi. SPI diharapkan dapat meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan mendorong perbaikan sistem anti korupsi di kementerian/lembaga.
"SPI merupakan survei yang dibangun oleh KPK sebagai alat ukur risiko korupsi di instansi publik serta upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan. Survei melibatkan 3 sumber data, yaitu sumber internal, sumber eksternal, serta sumber eksper atau narasumber ahli," ucap Putra.
Kepala Biro Perencanaan Kemenkumham RI, Ida Asep Somara menyampaikan bahwa Kemenkumham berkomitmen untuk meningkatkan nilai indeks SPI dengan melakukan langkah-langkah diantaranya yaitu, pertama dengan mengoptimalkan pelaksanaan survey SPI diinternal Kemenkumham.
Yang ke dua juga akan diterapkan pilot project yang nantinya dipilih beberapa satuan kerja untuk dibentuk menjadi satuan kerja yang paling berintegritas, nantinya satuan kerja ini yang akan menjadi percontohan kepada satuan kerja lainnya.
"Seluruh jajaran Kemenkumham berkomitmen untuk meningkatkan indeks SPI, dan pada Rakor ini akan dioptimalkan pelaksanaan survey SPI serta kami akan membuat pilot project terhadap satuan kerja yang nantinya akan dibentuk menjadi satuan kerja yang paling berintegritas, sehingga satuan kerja tersebut menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya," ucap Asep.