Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali terus mengoptimalkan pengawasan keimigrasian di tengah meningkatnya kedatangan Warga Negara Asing (WNA) ke Pulau Dewata. Hingga Juli 2024, tercatat sebanyak 3.892.714 WNA telah tiba di Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyatakan, "Peningkatan kedatangan WNA ini merupakan indikator positif pemulihan sektor pariwisata Bali pascapandemi. Namun, kami tetap berkomitmen untuk memastikan pengawasan keimigrasian yang ketat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali."
Kanwil Kemenkumham Bali melakukan upaya optimalisasi pengawasan keimigrasian yang meliputi peningkatan pemeriksaan dokumen perjalanan dimana petugas imigrasi melakukan pemeriksaan yang lebih teliti terhadap dokumen perjalanan WNA, termasuk paspor, visa, dan izin tinggal. Penguatan sistem informasi keimigrasian yang terintegrasi untuk mempermudah pemantauan pergerakan WNA, menjalin kerja sama yang erat dengan instansi terkait seperti kepolisian, bea cukai, dan dinas pariwisata untuk meningkatkan efektivitas pengawasan serta secara aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya peran serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan.
Pramella menambahkan, "Kami mengimbau kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bali."
Kanwil Kemenkumham Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian dan pengawasan terhadap WNA demi mewujudkan pariwisata Bali yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.